Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap perkembangan regulasi, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan terbaru. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi kebijakan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.