Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu unsur pendukung pemerintahan daerah yang memiliki peran strategis dalam penyusunan produk hukum daerah, pemberian bantuan hukum, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta fasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan. Keberadaan Biro Hukum menjadi bagian dari Sekretariat Daerah yang bertugas membantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik