Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan layanan informasi hukum digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum, dokumentasi hukum, dan informasi regulasi secara cepat dan transparan. Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.