Biro Hukum Berikan Pendampingan dan Konsultasi Hukum kepada Perangkat Daerah

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah memberikan layanan pendampingan dan konsultasi hukum kepada perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, berbagai permasalahan hukum dapat dikaji dan diselesaikan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah adalah perangkat daerah yang memiliki tugas mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang hukum, khususnya dalam penyusunan produk hukum daerah, pemberian bantuan hukum, pengkajian peraturan perundang-undangan, serta pembinaan dan fasilitasi hukum guna mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Copyright © Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah 2026

Kontak Kami

Sosial Media

Copyright © Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah 2026